Editors Choice

3/recent/post-list

Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Kebut Pembangunan Rusun, Apa Saja Perubahannya?


 Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan. Kebijakan ini disusun sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan, tingginya harga rumah di kota besar, serta mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Regulasi baru tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mendorong pembangunan hunian vertikal yang lebih cepat, fleksibel, dan terjangkau.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, mengatakan aturan baru sedang disiapkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak hambatan, mulai dari aspek pembiayaan hingga skema usaha bagi pengembang.

GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

Pemerintah Ingin Percepat Pembangunan Hunian Vertikal

Langkah pemerintah mempercepat regulasi rusun tidak lepas dari kebutuhan hunian di kota-kota besar yang terus meningkat. Harga tanah yang semakin mahal membuat pembangunan rumah tapak dinilai semakin sulit dijangkau masyarakat, terutama di kawasan metropolitan seperti Jakarta, Surabaya, dan kota besar lainnya. Karena itu, pemerintah mendorong konsep hunian vertikal sebagai solusi jangka panjang.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebelumnya juga menegaskan bahwa rusun subsidi akan menjadi bagian penting dari strategi penyediaan hunian nasional. Pemerintah bahkan menargetkan pembangunan rusun subsidi di sejumlah kota besar mulai dipercepat pada tahun 2026.

Regulasi Lama Dinilai Kurang Cocok untuk Rusun

Salah satu alasan utama penyusunan aturan baru adalah karena regulasi sebelumnya dianggap masih terlalu berorientasi pada rumah tapak. Menurut Sri Haryati, pola pengaturan lama belum memberikan fleksibilitas cukup bagi pengembang dalam membangun rumah susun subsidi, baik dari sisi desain, harga jual, maupun skema pembiayaan.

Akibatnya, pengembangan rusun subsidi selama ini berjalan lebih lambat dibanding rumah tapak. Bahkan, minat masyarakat terhadap rusun subsidi dinilai belum optimal karena masih terbatasnya skema pembiayaan dan aturan kepemilikan.

Fokus pada Pembiayaan dan Kepastian Hukum

Dalam regulasi baru nanti, pemerintah disebut akan memperkuat skema pembiayaan rumah susun subsidi melalui fasilitas seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) berbasis hunian vertikal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat memiliki rumah di kawasan perkotaan dengan cicilan yang terjangkau.

Selain pembiayaan, kepastian hukum juga menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini penting karena pembangunan rusun subsidi banyak memanfaatkan aset negara dan lahan strategis di kawasan perkotaan. Pemerintah ingin memastikan seluruh proyek memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lima Kota Jadi Prioritas Awal

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema pembangunan rusun subsidi di lima kota besar, yaitu:

  • Jakarta
  • Surabaya
  • Medan
  • Makassar
  • Manado

Dari lima lokasi tersebut, Jakarta dan Surabaya disebut sebagai wilayah yang paling siap untuk memulai proyek pembangunan rusun subsidi dalam waktu dekat.

Konsep Transit-Oriented Development (TOD) Jadi Andalan

Pemerintah juga mendorong pembangunan rusun berbasis konsep Transit-Oriented Development (TOD), yakni kawasan hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik. Konsep ini dinilai mampu mengurangi biaya transportasi masyarakat sekaligus memperpendek jarak antara tempat tinggal dan lokasi kerja.

Pendekatan TOD diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap hunian vertikal, terutama bagi pekerja perkotaan yang membutuhkan akses cepat ke pusat aktivitas ekonomi.

Dukung Program 3 Juta Rumah

Penyusunan regulasi baru rusun juga menjadi bagian dari strategi mendukung target besar pemerintah dalam program pembangunan jutaan rumah bagi masyarakat. Dengan semakin terbatasnya lahan di kota besar, pembangunan rumah susun dipandang sebagai solusi realistis untuk memenuhi kebutuhan perumahan nasional tanpa memperluas urban sprawl secara berlebihan.

GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI DAFTAR/LOGIN

Pemerintah berharap regulasi baru ini dapat mempercepat keterlibatan pengembang swasta sekaligus memberikan akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk mempercepat pembangunan rumah susun (rusun), terutama di kawasan perkotaan. Aturan tersebut dirancang untuk mengatasi hambatan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai kurang fleksibel dari sisi pembiayaan, kepemilikan, dan skema usaha. Dengan dukungan pembiayaan, kepastian hukum, serta konsep hunian berbasis transportasi publik, pemerintah berharap pembangunan rusun dapat berjalan lebih cepat dan menjadi solusi keterbatasan hunian di kota-kota besar. 

Posting Komentar

0 Komentar