Editors Choice

3/recent/post-list

Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Pemerasan, OTT Masih Didalami


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Pada Jumat (10/7/2026), Etik menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sehari sebelumnya di wilayah Jawa Tengah.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi awal untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diperiksa.

GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

OTT Berawal dari Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Menurut KPK, dugaan praktik tersebut menjadi dasar dilakukannya OTT setelah tim penyidik mengumpulkan informasi dan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk melakukan tindakan penegakan hukum. Hingga kini, penyidik masih mendalami mekanisme dugaan pemerasan tersebut, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sejumlah Orang Ikut Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Sukoharjo. Sebanyak 18 orang turut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Solo Raya.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta pihak swasta yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Pemeriksaan Dilakukan Secara Intensif

Sesampainya di Gedung Merah Putih KPK, para pihak langsung menjalani pemeriksaan secara bergantian oleh penyidik.

Pemeriksaan difokuskan pada kronologi dugaan tindak pidana, hubungan antar pihak, serta asal-usul sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Etik Suryani maupun pihak lain yang ikut diperiksa.

KPK Sita Uang dan Logam Mulia

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, termasuk dolar Australia dan dolar Singapura, dengan nilai keseluruhan mencapai miliaran rupiah. Penyidik juga menyita logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

KPK Segera Tentukan Status Hukum

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menetapkan tersangka sekaligus menyampaikan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang telah dikumpulkan kepada publik.

Dugaan Korupsi di Pemerintah Daerah Kembali Menjadi Sorotan

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Praktik pemerasan terhadap aparatur pemerintah dinilai dapat merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pelayanan publik, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pengamat antikorupsi menilai penindakan melalui OTT menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi di daerah. Namun, mereka juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, dan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menunggu Pengumuman Resmi KPK

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Bupati Sukoharjo dan para pihak lainnya masih berlangsung. KPK belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan maupun menetapkan secara resmi siapa saja yang akan berstatus tersangka.

GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK yang akan menjelaskan perkembangan terbaru terkait hasil operasi tangkap tangan, konstruksi perkara, serta langkah hukum lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Posting Komentar

0 Komentar