Editors Choice

3/recent/post-list

DPR Sahkan Revisi UU P2SK Jadi Undang-Undang, Ini Dampaknya ke Sektor Keuangan

 


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (4/6/2026). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam reformasi besar sektor keuangan Indonesia.

Revisi ini memperkuat peran lembaga keuangan utama seperti Bank Indonesia, OJK, dan LPS, sekaligus memperluas cakupan pengaturan sektor keuangan nasional agar lebih adaptif terhadap tantangan global.

GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

Pengesahan Disetujui Seluruh Fraksi

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan tingkat I oleh Komisi XI DPR.

Dalam prosesnya, pemerintah dan DPR telah membahas revisi ini sejak awal 2026 melalui rangkaian rapat kerja dan pembahasan intensif lintas lembaga.

Apa Itu UU P2SK?

UU P2SK merupakan payung hukum yang mengatur pengembangan dan penguatan sektor keuangan Indonesia. Revisi terbaru ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan penyesuaian regulasi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi serta penguatan stabilitas sistem keuangan nasional.

Tujuannya adalah memastikan sistem keuangan Indonesia:

  • Lebih stabil
  • Lebih transparan
  • Lebih kuat menghadapi krisis
  • Lebih adaptif terhadap inovasi keuangan digital

17 Perubahan Utama dalam Revisi UU P2SK

Revisi UU ini memuat sejumlah perubahan penting yang berdampak luas pada sistem keuangan nasional. Beberapa poin utamanya meliputi:

  • Penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Perluasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Penguatan peran Bank Indonesia (BI)
  • Pengawasan bursa derivatif dan karbon
  • Penguatan industri asuransi
  • Pembentukan satgas pinjaman online ilegal dan judi online
  • Pengaturan aset kripto
  • Penguatan pasar modal dan komoditas strategis
  • Mekanisme penanganan bank bermasalah
  • Penanganan piutang macet UMKM

Salah satu poin penting lainnya adalah penguatan perlindungan terhadap pelaku UMKM melalui mekanisme restrukturisasi dan penghapusan piutang macet dalam kondisi tertentu.

Fokus Baru: Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Pemerintah dan DPR menilai bahwa sektor keuangan Indonesia perlu diperkuat agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Revisi ini juga bertujuan memperdalam pasar keuangan, termasuk:

  • Pengembangan instrumen investasi baru
  • Penguatan pasar obligasi dan derivatif
  • Pengawasan aset digital dan kripto
  • Penguatan sistem pembayaran nasional

Dengan demikian, sistem keuangan diharapkan lebih kompetitif secara global.

Dampak ke Ekonomi dan Masyarakat

Pengesahan UU P2SK ini diperkirakan membawa sejumlah dampak positif, antara lain:

1. Stabilitas Sistem Keuangan

Penguatan peran lembaga seperti BI, OJK, dan LPS diharapkan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

2. Perlindungan Konsumen Lebih Kuat

Masyarakat diharapkan lebih terlindungi dari praktik keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan investasi bodong.

3. Akses Pembiayaan UMKM

UMKM berpotensi mendapatkan skema penyelamatan utang dan akses pembiayaan yang lebih fleksibel.

4. Pengembangan Ekonomi Digital

Aset kripto dan instrumen digital lainnya mulai masuk dalam kerangka regulasi yang lebih jelas.

Tantangan Implementasi

Meski sudah disahkan, implementasi UU P2SK tetap menghadapi sejumlah tantangan:

  • Sinkronisasi aturan turunan
  • Pengawasan lintas lembaga
  • Adaptasi industri ke regulasi baru
  • Risiko ketidakpastian pasar jangka pendek
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

Keberhasilan aturan ini akan sangat bergantung pada koordinasi antarotoritas keuangan.

Pengesahan revisi UU P2SK menjadi undang-undang menandai babak baru reformasi sektor keuangan Indonesia. Dengan penguatan lembaga keuangan, perluasan regulasi, dan perlindungan konsumen yang lebih baik, UU ini diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil, modern, dan inklusif.

Ke depan, efektivitas aturan ini akan diuji melalui implementasi di lapangan serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kepercayaan investor.

Posting Komentar

0 Komentar