Fenomena pungutan biaya perpisahan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya beban tambahan berupa iuran perpisahan yang dinilai cukup memberatkan.
Menanggapi hal ini, seorang legislator dari Partai Perindo menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) harus segera turun tangan untuk mengatur dan mengawasi praktik pungutan tersebut agar tidak semakin membebani masyarakat.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
Pungutan Perpisahan Jadi Beban Tambahan Orang Tua
Acara perpisahan sekolah yang sejatinya menjadi momen kenangan bagi siswa justru sering kali berubah menjadi beban finansial bagi orang tua. Di sejumlah sekolah, biaya perpisahan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per siswa, tergantung skala acara yang diselenggarakan.
Biaya tersebut biasanya mencakup sewa gedung, konsumsi, seragam acara, dokumentasi, hingga hiburan. Meski bersifat kesepakatan bersama, tidak semua orang tua merasa mampu untuk menanggungnya, terutama dari keluarga berpenghasilan rendah.
Kondisi ini memunculkan keresahan karena dianggap dapat memperlebar kesenjangan sosial antar siswa.
Legislator Perindo Minta Disdik Bertindak
Menanggapi keluhan masyarakat, legislator dari Partai Perindo meminta Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk lebih tegas dalam mengawasi kegiatan perpisahan sekolah.
Menurutnya, sekolah tidak boleh menjadikan acara perpisahan sebagai ajang pungutan wajib yang membebani orang tua. Jika pun dilakukan, kegiatan tersebut harus bersifat sukarela dan tidak boleh memaksa.
Ia menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang inklusif, bukan menimbulkan tekanan ekonomi tambahan bagi keluarga siswa.
Disdik Diminta Perketat Pengawasan
Dinas Pendidikan (Disdik) di tingkat daerah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan di sekolah. Hal ini termasuk memastikan bahwa tidak ada pungutan liar atau biaya yang bersifat wajib tanpa dasar aturan yang jelas.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan perpisahan sekolah tidak melanggar prinsip pendidikan gratis yang menjadi kebijakan pemerintah, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu, Disdik diharapkan memberikan pedoman yang jelas terkait batasan biaya kegiatan sekolah agar tidak terjadi perbedaan interpretasi di lapangan.
Tekan Beban Ekonomi Keluarga
Di tengah tantangan ekonomi seperti inflasi dan meningkatnya biaya hidup, setiap pengeluaran tambahan bagi keluarga menjadi perhatian serius. Pungutan perpisahan sekolah dinilai dapat menambah tekanan ekonomi, terutama bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak sekolah.
Beberapa orang tua bahkan terpaksa berutang atau mengalokasikan dana kebutuhan pokok demi mengikuti kewajiban biaya perpisahan anak mereka.
Kondisi ini menjadi alasan utama mengapa banyak pihak mendesak agar praktik pungutan tersebut ditinjau ulang secara serius.
Perpisahan Sekolah Tak Harus Mahal
Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa momen perpisahan tidak harus diselenggarakan dengan biaya besar. Esensi dari perpisahan adalah kebersamaan dan kenangan, bukan kemewahan acara.
Alternatif kegiatan sederhana seperti acara di sekolah, pentas seni, atau kegiatan kebersamaan tanpa biaya tinggi dianggap lebih sesuai dengan semangat pendidikan yang inklusif.
Dengan demikian, semua siswa tetap dapat merasakan momen perpisahan tanpa terbebani perbedaan ekonomi.
Perlu Regulasi yang Lebih Tegas
Kasus pungutan perpisahan menunjukkan perlunya regulasi yang lebih jelas dan tegas dari pemerintah daerah maupun pusat. Aturan tersebut penting untuk mencegah interpretasi yang berbeda-beda di setiap sekolah.
Regulasi yang jelas juga dapat melindungi orang tua siswa dari tekanan sosial maupun ekonomi akibat kewajiban biaya yang tidak resmi.
Selain itu, transparansi dalam setiap kegiatan sekolah perlu ditingkatkan agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan dana dan dasar pembiayaan kegiatan.
Harapan untuk Dunia Pendidikan
Masyarakat berharap agar dunia pendidikan dapat benar-benar menjadi ruang yang adil dan tidak membebani secara finansial. Setiap kegiatan sekolah seharusnya mengedepankan nilai edukasi, kebersamaan, dan inklusivitas.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
Dengan adanya perhatian dari legislator dan dorongan kepada Dinas Pendidikan, diharapkan praktik pungutan yang memberatkan orang tua siswa dapat diminimalkan.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan berkeadilan.

0 Komentar