Editors Choice

3/recent/post-list

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

 


Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya memperoleh sertifikasi halal. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan daya saing produk UMKM, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Melalui sinergi tersebut, Perindo berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu memenuhi standar jaminan produk halal sehingga dapat berkembang, naik kelas, dan memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar nasional maupun internasional.

GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM

Dalam kerja sama ini, sertifikasi halal dipandang sebagai salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan nilai tambah produk UMKM.

Selain memberikan kepastian kepada konsumen mengenai status kehalalan produk, sertifikasi juga menjadi syarat bagi sejumlah produk untuk memasuki jaringan ritel modern, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memperluas peluang ekspor ke negara-negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk halal.

Perindo menilai pendampingan terhadap UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas produk hingga pemenuhan aspek legalitas usaha.

Pendampingan Sertifikasi Halal

Melalui kolaborasi dengan BPJPH, pelaku UMKM binaan akan mendapatkan berbagai bentuk pendampingan, antara lain:

  • Sosialisasi mengenai regulasi jaminan produk halal.
  • Edukasi proses pengajuan sertifikasi.
  • Pendampingan dalam melengkapi persyaratan administrasi.
  • Konsultasi terkait sistem jaminan produk halal.
  • Peningkatan pemahaman mengenai standar produksi yang sesuai.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, yang selama ini menghadapi kendala dalam proses pengurusan sertifikasi.

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM

Sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan bagi konsumen Muslim, tetapi juga berkembang sebagai indikator kualitas, kebersihan, dan kepatuhan terhadap standar produksi.

Beberapa manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha meliputi:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperluas akses pasar domestik.
  • Membuka peluang ekspor ke pasar halal global.
  • Menambah nilai jual produk.
  • Memperkuat daya saing usaha.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM dinilai lebih siap bersaing di tengah meningkatnya permintaan terhadap produk yang telah memenuhi standar jaminan halal.

UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia karena menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus kontributor penting terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, banyak pelaku UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, seperti:

  • Keterbatasan akses pembiayaan.
  • Rendahnya literasi digital.
  • Kesulitan memperoleh sertifikasi usaha.
  • Terbatasnya akses pemasaran.
  • Kurangnya pendampingan bisnis.

Karena itu, kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi politik, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk mempercepat pengembangan sektor UMKM.

Peluang Besar Industri Halal

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal mengingat jumlah penduduk Muslim yang besar serta kekayaan sumber daya alam dan produk lokal.

Sejumlah sektor yang berpeluang berkembang melalui sertifikasi halal antara lain:

  • Makanan dan minuman.
  • Produk olahan pertanian.
  • Kosmetik.
  • Obat tradisional.
  • Fesyen Muslim.
  • Produk kerajinan.
  • Pariwisata halal.

Dengan dukungan sertifikasi dan peningkatan kualitas produk, UMKM Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan peluang pasar halal global yang terus bertumbuh.

Kolaborasi untuk Mendorong UMKM Naik Kelas

Kerja sama antara Perindo dan BPJPH mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem UMKM.

Selain sertifikasi halal, pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan aspek lain yang mendukung daya saing, seperti:

  • Inovasi produk.
  • Digitalisasi pemasaran.
  • Penguatan merek (branding).
  • Pengemasan produk yang menarik.
  • Peningkatan kualitas produksi.
  • Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan UMKM yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara Partai Perindo dan BPJPH menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan sertifikasi halal. Dengan memperoleh sertifikat halal, produk UMKM diharapkan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, dukungan terhadap UMKM tidak hanya diperlukan dalam bentuk pembiayaan, tetapi juga melalui peningkatan kualitas, legalitas, dan standar produk. Melalui sinergi berbagai pihak, UMKM Indonesia diharapkan dapat terus berkembang, naik kelas, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Posting Komentar

0 Komentar