Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak mengarah pada praktik kriminalisasi. (ANTARA, 10 Juli 2026)
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, sebagai respons atas OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurutnya, PDIP sejak awal memiliki komitmen mendukung pemberantasan korupsi, namun tetap mengingatkan agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
PDIP Hormati Langkah KPK
Ronny Talapessy mengatakan PDIP menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa seluruh kader partai wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh penyidik.
Menurutnya, tidak ada kader yang kebal hukum. Apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ingatkan Jangan Ada Kriminalisasi
Di sisi lain, PDIP menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Ronny mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan alat untuk kepentingan tertentu maupun mengarah pada kriminalisasi terhadap individu atau kelompok politik.
Ia menilai independensi aparat penegak hukum merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Etik Suryani Terjaring OTT KPK
Etik Suryani diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sukoharjo bersama sejumlah pihak lainnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, serta valuta asing yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK menduga kasus tersebut berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
Partai Tunggu Proses Hukum
PDIP menyatakan belum akan mengambil langkah organisasi terhadap Etik Suryani hingga terdapat perkembangan resmi dalam proses hukum.
Partai akan mencermati jalannya penyidikan serta menunggu keputusan yang diambil sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sikap tersebut, menurut Ronny, sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang menjadi bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia.
Komitmen Antikorupsi Tetap Dijaga
PDIP menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus didukung seluruh elemen bangsa.
Karena itu, partai menyatakan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK dan meminta seluruh kader untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.
Menurut PDIP, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
KPK Masih Dalami Perkara
Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Sukoharjo.
Penyidik juga terus menelusuri asal-usul barang bukti, aliran dana, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Publik Menanti Perkembangan Kasus
Kasus yang melibatkan Bupati Sukoharjo menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah daerah.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
Sikap PDIP yang mendukung proses hukum sekaligus mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi menunjukkan bahwa partai menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, KPK diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

0 Komentar