Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal mengganti uang rupiah rusak senilai Rp1,51 miliar milik seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang mengalami kerusakan akibat banjir rob. Uang tersebut sebelumnya diajukan untuk ditukarkan dengan nilai sekitar Rp1,54 miliar, namun tidak seluruhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan penggantian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai uang yang rusak mencapai miliaran rupiah. Proses penukaran dilakukan setelah petugas BI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian dan tingkat kerusakannya.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
Uang Disimpan di Dalam Koper
Pemilik uang bernama Ida (52) mengungkapkan bahwa dana tersebut berasal dari hasil penjualan tanah miliknya. Rencananya, uang itu akan digunakan sebagai biaya pendidikan anaknya yang ingin melanjutkan kuliah di fakultas kedokteran.
Karena alasan keamanan, uang tunai tersebut disimpan di dalam sebuah koper di rumah. Namun, sejak kawasan tempat tinggalnya dilanda banjir rob pada Februari 2026, koper berisi uang itu ikut terendam air laut selama berulang kali sehingga menyebabkan sebagian besar lembaran uang rusak, menghitam, lengket, bahkan robek.
Ida mengaku sempat panik ketika mengetahui kondisi uangnya sudah rusak parah. Beruntung, ia mendapat informasi bahwa uang rupiah yang rusak masih dapat diajukan untuk ditukar ke Bank Indonesia apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
BI Lakukan Pemeriksaan Satu Per Satu
Setelah menerima permohonan penukaran, petugas Bank Indonesia Perwakilan Tegal melakukan proses identifikasi terhadap seluruh lembar uang yang diajukan.
Pemeriksaan dilakukan secara manual, mulai dari memisahkan lembaran yang saling menempel, membersihkan sisa lumpur, memverifikasi keaslian uang, hingga menghitung nilai nominal yang masih memenuhi syarat penggantian.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menjelaskan bahwa penggantian hanya diberikan terhadap uang rupiah asli yang masih memenuhi ketentuan sesuai regulasi Bank Indonesia.
Dari total uang sekitar Rp1,54 miliar yang diajukan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang senilai Rp1,51 miliar masih memenuhi syarat sehingga dapat diganti dengan uang rupiah layak edar. Sementara sekitar Rp30 juta sisanya tidak dapat diganti karena kondisi fisiknya sudah terlalu rusak dan tidak memenuhi persyaratan.
Mengapa Tidak Semua Uang Bisa Diganti?
Bank Indonesia memiliki aturan khusus mengenai layanan penukaran uang rusak.
Secara umum, uang rupiah dapat diganti apabila:
- Merupakan uang rupiah asli.
- Bentuk fisik uang masih dapat dikenali.
- Bagian uang yang tersisa memenuhi ketentuan minimal sesuai aturan Bank Indonesia.
- Nomor seri maupun unsur pengaman masih dapat diidentifikasi jika diperlukan.
Apabila kondisi uang sudah hancur, hilang sebagian besar, atau tidak lagi memenuhi persyaratan tersebut, maka nominal tersebut tidak dapat diberikan penggantian.
Dalam kasus Ida, sebagian kecil uang sudah mengalami kerusakan sangat parah sehingga tidak memenuhi ketentuan tersebut.
BI Imbau Masyarakat Tidak Menyimpan Uang Tunai dalam Jumlah Besar di Rumah
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, terutama di wilayah yang rawan bencana seperti banjir rob.
Bank Indonesia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sebagai tempat penyimpanan dana yang lebih aman. Selain mengurangi risiko kehilangan akibat bencana, penyimpanan di bank juga memberikan perlindungan yang lebih baik dibandingkan menyimpan uang tunai di rumah.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran non-tunai seperti transfer bank, uang elektronik, maupun QRIS dalam aktivitas sehari-hari.
Layanan Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia
Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang rupiah rusak bagi masyarakat tanpa dipungut biaya selama uang tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Proses penukaran dilakukan melalui kantor perwakilan BI dengan membawa uang yang rusak untuk diperiksa oleh petugas. Setelah melalui proses identifikasi, BI akan menentukan besaran nominal yang dapat diganti sesuai hasil pemeriksaan.
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami musibah seperti kebakaran, banjir, maupun bencana lainnya.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
Keberhasilan BI Perwakilan Tegal mengganti Rp1,51 miliar dari total Rp1,54 miliar uang rusak milik warga Batang menunjukkan bahwa uang rupiah yang mengalami kerusakan akibat bencana masih memiliki peluang untuk ditukar, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam menyimpan aset, terutama uang tunai dalam jumlah besar. Menempatkan dana di lembaga keuangan resmi tidak hanya lebih aman dari risiko pencurian, tetapi juga dapat meminimalkan kerugian apabila terjadi bencana alam seperti banjir rob.

0 Komentar