Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengambil alih penanganan perlintasan sebidang kereta api guna meningkatkan keselamatan transportasi nasional. Desakan ini muncul setelah masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta, terutama pada titik-titik yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.
Perlintasan sebidang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan karena mempertemukan jalur kereta api dengan jalan raya pada satu bidang yang sama. Kondisi tersebut sering kali memicu tabrakan antara kereta dan kendaraan bermotor, bahkan menyebabkan korban jiwa.
GABUNG KE WEBSITE RESMI KAMI : DAFTAR/LOGIN
Perlintasan Sebidang Dinilai Masih Bermasalah
Komisi V menilai penanganan perlintasan sebidang belum berjalan optimal karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, operator kereta api, hingga instansi teknis lainnya.
Akibatnya, masih banyak perlintasan yang:
- Tidak memiliki palang pintu resmi
- Minim penjagaan petugas
- Kurang rambu keselamatan
- Berada di titik padat kendaraan
- Memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi
Situasi ini dinilai membutuhkan penanganan yang lebih terpusat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Kemenhub Diminta Ambil Peran Lebih Besar
Komisi V DPR berpandangan bahwa Kementerian Perhubungan perlu mengambil alih koordinasi dan penanganan perlintasan sebidang agar kebijakan keselamatan lebih terintegrasi.
Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, diharapkan pemerintah dapat:
- Mempercepat modernisasi sistem pengamanan
- Menstandarkan fasilitas keselamatan di seluruh wilayah
- Mengurangi risiko kecelakaan
- Memastikan pengawasan berjalan efektif
Langkah ini juga dinilai penting karena keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara serius.
Tingginya Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta
Perlintasan sebidang selama bertahun-tahun menjadi salah satu penyebab kecelakaan transportasi yang cukup sering terjadi di Indonesia. Banyak kecelakaan dipicu oleh beberapa faktor, seperti:
- Pengendara menerobos palang pintu
- Tidak adanya sistem peringatan otomatis
- Kurangnya kesadaran pengguna jalan
- Perlintasan liar yang tidak resmi
- Minimnya pengawasan di lokasi rawan
Dalam banyak kasus, kecelakaan tidak hanya menyebabkan kerusakan kendaraan tetapi juga korban luka hingga meninggal dunia.
Pentingnya Modernisasi Sistem Keselamatan
Komisi V juga mendorong modernisasi sistem pengamanan di perlintasan sebidang, termasuk pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan keselamatan.
Beberapa solusi yang dapat diterapkan antara lain:
- Pemasangan palang otomatis
- Sistem sensor kedatangan kereta
- Kamera pengawas (CCTV)
- Lampu peringatan digital
- Sistem kontrol terintegrasi
Pemanfaatan teknologi dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan pada sistem manual.
Opsi Penutupan dan Pembangunan Flyover
Selain peningkatan pengamanan, pemerintah juga didorong untuk mempertimbangkan penutupan perlintasan sebidang yang dianggap tidak aman atau tidak memenuhi standar.
Sebagai solusi jangka panjang, pembangunan infrastruktur seperti:
- Flyover (jalan layang)
- Underpass (terowongan bawah jalan)
- Jalur alternatif kendaraan
dinilai lebih aman karena memisahkan jalur kereta dan kendaraan secara fisik.
Namun, pembangunan infrastruktur ini membutuhkan biaya besar dan koordinasi lintas sektor.
Peran Pemerintah Daerah Tetap Penting
Meski Kemenhub diminta mengambil alih koordinasi, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting, terutama dalam pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sekitar perlintasan.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, operator kereta api, dan kepolisian dianggap menjadi kunci untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
Kesadaran Pengguna Jalan Juga Jadi Faktor Utama
Selain infrastruktur dan pengawasan, keselamatan di perlintasan kereta juga sangat bergantung pada perilaku masyarakat.
Pengguna jalan diimbau untuk:
- Tidak menerobos palang pintu
- Mematuhi rambu lalu lintas
- Mengurangi kecepatan saat mendekati rel
- Mendahulukan perjalanan kereta api
Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.
Desakan Komisi V DPR agar Kementerian Perhubungan mengambil alih penanganan perlintasan sebidang kereta mencerminkan pentingnya reformasi keselamatan transportasi nasional.
Dengan koordinasi yang lebih terpusat, modernisasi sistem keselamatan, serta kolaborasi lintas instansi, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta dapat ditekan secara signifikan.
Keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api harus menjadi prioritas utama agar sistem transportasi Indonesia semakin aman, modern, dan andal.

0 Komentar